Bunyi Pasal 33 Ayat 1. “Dalam memimpin Kementerian Sosial Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden” demikian bunyi pasal 2 Ayat 1 Perpres 110 yang dilihat Kamis (23/12/2021).
Pasal 5 ayat (1) Pasal 20 Pasal 28 C ayat (1) dan Pasal 33 UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMUTUSKAN Menetapkan UNDANGUNDANG TENTANG HAK CIPTA BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang.
Teken Perpres Baru, Jokowi akan Perkuat Mensos Risma
.
Bunyi Pasal 33 Uud 1945 Pdf
2014 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
.